Siborong-borong,- Kehadiran Cafe hiburan malam di Tapanuli Utara akhir akhir ini menjadi pembahasan serius di tengah kalangan masyarakat, khususnya warga Siborongborong.
Beberapa cafe hiburan malam yang saat ini aktip beroperasi di Kec.siborongborong banyak menuai polemik , seperti Cafe Fhanter, Amor , Rap Taruli terletak di desa Parik Sabungan, Cafe Dom, Toba Dream Desa Siborongborong II dan ada banyak lagi. Disamping di huni para waitres yang datang dari luar daerah tanpa jelas domisilinya, Cafe Cafe tersebut juga diduga menjadi peredaran Narkoba yang mana sangat menghawatirkan buat para warga siborongborong khususnya para pelajar .
Awak media juga merasa heran dengan bebasnya Cafe yang diduga menjual minuman keras dengan dosis tinggi tanpa ada batasan , saat awak media menghubungi pengusaha Cafe terkait ijin alkohol pengusaha justru mengatakan kalau mereka sudah mendapatkan ijin menjual minuman sekalipun alkohol dosis tinggi .
Semestinya DPRD Tapanuli Utara perlu mengkaji.
Dan terkait ijin Usaha yang saat ini di kantong para pengusaha Cafe justru sangat mengherankan , dimana para Cafe yang ada justru mengantongi ijin Resto atau tidak benar memiliki izin cafe hiburan malam, namun yang menjadi pertanyaan kenapa bisa beralih fungsi dari Resto menjadi tempat hiburan malam .
Disamping itu justru mengundang tanda tanya atas kinerja Dinas Satpol PP Tapanuli Utara , apa memang tidak mengetahui keberadaan Cafe hiburan malam tersebut ?
Padahal nama cafe yang sudah sering beritakan Beberapa media sangat meresahkan tapi TERPANTAU sampai saat ini masih tetap beroperasi,
Disamping meresahkan Masyarakat juga sudah menyalah gunakan ijin, tapi kenapa tidak ada tindakan dari Dinas Satpol PP untuk penertiban Cafe Cafe tersebut.
Bupati Tapanuli Utara Dr Jonuis Taripar Hutabarat dan Wakil Bupati saat di konfirmasi awak medi terkait maraknya Cafe hiburan Malam tersebut minggu 20/april 2025 melalui wa sampai berita ini terbit belum ada tanggapan.
Selama pemerintahan terdulu dianggap gagal untuk menertibkan Seluruh hiburan malam yang berkedok Cafe diseluruh Taput .Warga Taput khususnya siborongborong sangat mengharapkan Bupati terpilih Jonius Taripar Hutabarat agar menertibkan hiburan malam yang berkedok Cafe resto sesuai dengan izin yang dikeluarkan . Sebab sangat berdampak buruk terhadap warga Tapanuli Utara , terkhusus para Generasi Muda .
Dinas perizinan saat dikonfirmasi juga membenarkan beberapa mana cafe tersebut sebagian hanya memiliki izin cafe dan resto bukan hiburan malam,selebih nya tidak memiliki izin Sama sekali,begitu dikonfirmasi awak media baru akan melakukan tindakan untuk menyurati pihak Satpol-PP,,dimana selama ini dinas perizinan,diduga sudah mengetahui tapi kenapa tidak ada tindakan tegas....???
Darma / togar