Sibolga,- Setelah dimediakan perjudian togel di Sibolga, Pihak Polres Sibolga telah menangkap 1 orang pelaku perjudian togel baru baru ini pada bulan April 2025.
Namun kegiatan perjudian togel sampai detik ini Kamis 29 Mei 2025 masih tetap beroperasi sesuai pantau tim investigasi Media online Ontv juga informasi dari masyarakat di Sibolga.
Pada bulan lalu telah dikonfirmasi Kepada Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, pihak media online Ontv menginfokan kepada Kasat, bahwa Seorang bernama Budi dan seorang bermarga Sirait merupakan pihak bandar judi togel di Sibolga.
Bahkan informasi perjudian togel yang disebut togel Hongkong, Singapore dan Sydney yang beroperasi di sibolga saat ini telah informasikan kepada Kasat Reskrim lnya AKP Rudi Panjaitan tersebut.
Informasi ini tentang perjudian togel di Sibolga berawal dari petugas lapangan media jelajahperkara pada Minggu 6 April 2025 lalu yang telah menjalankan kegiatan media di seputaran Sibolga dalam usaha mencari informasi.
Terkait adanya jelas perjudian togel di Sibolga tersebut telah melanggar UU pada Pasal 303 KUHP UU RI No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian sebagaimana ancaman 10 Tahun Penjara.
Pihak media online ontv berharap agar kiranya pihak Polda Sumut segera bertindak tegas dan mengusut siap dibalik bandar togel kebal hukum diwilayah Sibolga. Jika ada indikasi pihak polres sibolga diduga terlibat diminta ambil tindakan tegas
Darma Girsang