Langkat || Janji Polres Langkat untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya tampaknya jauh dari kenyataan. Di Kecamatan Wampu, narkoba jenis sabu-sabu justru kian marak dan dijual bebas, bahkan kepada anak-anak. Kamis 15/5/2025.
Muhamad Alwi mengatakan ,Salah satu pengedar yang disebut-sebut paling aktif adalah Herman, alias Gondrong, warga Batu Lapan, Titi Panjang Kecamatan Wampu. Menurut penelusuran warga, Herman tak segan-segan menawarkan barang haram tersebut kepada generasi muda tanpa pandang bulu.
Tak hanya Herman, jaringan pengedar lain juga bermunculan. Seorang pria dengan nama panggilan Gomblo, warga Bukit Melintang, disebut turut menjadi aktor utama dalam distribusi narkoba di wilayah tersebut. Parahnya, Gomblo juga diketahui menjual sabu kepada anak-anak dan remaja di bawah umur,ungkapnya.
Fenomena ini memicu kemarahan dan kekhawatiran warga Wampu. Mereka mendesak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, untuk bertindak tegas dan segera menangkap para pelaku.
“Kalau Kapolres memang serius perang terhadap narkoba, kenapa para pengedar masih bisa leluasa beraksi, bahkan di depan mata?” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mulai mempertanyakan integritas penegak hukum. Dugaan adanya pembiaran atau bahkan "main mata" antara aparat dan pengedar mencuat ke permukaan.
“Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu. Warga saja bisa tahu siapa yang jual sabu, masak aparat tidak?” tambah warga lainnya dengan nada kesal.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dalam memberantas narkoba di akar rumput. Jika dibiarkan, bukan hanya generasi muda yang akan hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Warga kini menunggu bukti nyata dari komitmen Kapolres Langkat dalam memerangi narkoba—bukan sekadar slogan belaka.
Red