MEDAN ,-Judi tembak ikan di Pasar 7 Marelan kelurahan Tanah 600 kec.medan Marelan kota Medan Sumut Bebas Beroperasi, dan hingga saat ini tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).Jumat,25/07/2025
Salah satu warga, sebut saja ibu Maria, kalau dirinya resah terhadap banyaknya orang ramai datang ketempat tersebut, orang yang tidak ia kenal satupun ke markas judi tersebut.
“Judi tembak ikan itu bang, nggak ada pernah polisi mau menangkap orang bermain judi ataupun datang kesitu.” Ucapnya
Dari hasil investigasi awak media dilapangan, di lokasi judi tersebut layaknya Las Vegas, sebab, bandar menyediakan meja tembak ikan.
Dan selain di tanah 600. Di wilayah Marelan begitu banyaknya telah menjamur lokasi perjudian jenis tembak ikan dan roulete di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, diduga tepatnya di 3 pintu ruko perumahan Marelan Point di jalan M.Basir kelurahan rengas pulau. Selain itu ada juga di Jalan Jala, jalan Inpeksi Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Sumatera Utara. Dan diduga perjudian meja ikan dan roulette ini, milik pengusaha terkenal di marelan yang sering disebut-sebut bernama Asen, Aguan, dan Cici.
Dari bulan juli dan hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tindakan hukum dari aparat kepolisian, bahkan pada masa Kapolres Belawan. Kapolda Sumatera Utara ketika di share berita terkait judi di marelan diduga diam dan tidak ada tindakan apapun terkait judi tersebut. Terbuktinya, judi tersebut masih beroperasi. Parahnya lagi, judi tersebut diduga di backup oleh oknum cepak.
Diminta Pada Pak Kapolri dan Kapolda copot Kapolres belawan beserta Kasat reskrim.
Darma girsang