Deliserdang,- Terkait pemberitaan tentang limbah cair CV naga mas yang berada di jalan Medan - lubuk pakam desa bangun sari kec tanjung Morawa kab Deli Serdang. Ini jawaban pihak CV naga mas.sabtu 5/07/2025.
"Setelah dikonfirmasi dikantornya,ini penjelasan pihak manajemen CV naga mas,
Dikatakan pihak manajemen CV naga mas," Kalau limbah yang muncul tersebut" saat ini sudah ada di lab dan diambang toleransi (tidak berbahaya) dan kini juga telah dibangun instalasi pengolah air limbah ( IPAL ) telah dibangun sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku,bahkan juga UKL/UPL juga telah dilaporkan persemester ke dinas lingkungan hidup ( DLH) DNA juga bekerjasama dengan salah satu perusahaan yang mempunyai lisensi dari kementerian lingkungan hidup dalam pengelolaan limbah seperti PT. ASMAT yang mengambil limbah berbahaya untuk dimusnahkan sesuai arahan dari kementerian Lingkungan hidup,sudah melalui tahap demi tahap
" Dengan proses pembuangan limbah sudah sesuai prosedur dan tetap dilakukan pengawasan rutin dan saat ini pengolahan limbahnya sudah baik sesuai dengan dokumen lingkungan,yang kita jadikan sebagai pilot project bagi perusahaan lain dalam pengelohan limbah cairnya. jelasnya pihak manajemen.
Lanjut,pihak manajemen juga menegaskan Sampai saat ini tetap berkomitmen dalam hal pengolahan limbah cairnya (IPAL) yang sesuai dengan dokumen lingkungan hidup deliserdang.dan CV naga mas juah dari berdirinya perusahaan sampai saat melaksanakan pengendalian lingkungan sekitar dan juga dalam pengawasan rutin oleh dinas terkait dan juga dana corporate social responbility (CSR ) juga diberikan kemasyarakat setiap bulan nya."tegas manajemen CV naga mas.
Sigit