Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Kapolsek Medan Tembung terima upeti dari bandar judi tembak ikan Dedi Situmorang dan Silaban kebal hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 | Agustus 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-18T01:07:19Z

Foto ilustrasi 

MEDAN,-  Setelah dikabarkan sempat tiarap alias tutup, kini lokasi judi modus game ketangkasan tembak ikan milik Dedi Situmorang dan Silaban kembali beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.


Seperti di Jalan Gambir. Di lokasi ini, Dedi menempatkan 5 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan.rumah Pak Eko, ada dua sampai tiga unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi. Omsetnya pun lumayan, bisa sampai puluhan juta rupiah jika


Kemudian di Pasar 7, Gang Pancasila. Di sini, Dedi menempatkan 4 unit mesin tembak ikan dan slot.


Lalu di Desa Saentis, Pekan Jumat, Desa Percut Seituan, di jalan Pancing III Kelurahan Indra Kasih, di Jalan Tambak Bayan Dusun XVII, dan terakhir di Jalan RS Haji Medan.


“Semua lokasi-lokasi judi tembak ikan itu milik Dedi Situmorang. Dia bandarnya. Ada puluhan unit mesin judinya,” ujar A, warga Medan Tembung ke wartawan, Minggu 17/08-2025 siang.


Dijelaskannya, Dedi Situmorang dan silaban sudah cukup lama menjalankan bisnis judi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.


“Sudah lama la, dari jaman Polsek Percut Seituan hingga berubah nama menjadi Polsek Medan Tembung, dia sudah buka lapak judi,” jelasnya.


Agar bisnis judinya tetap berjalan, Dedi Situmorang dan silaban bekerjasama dengan oknum aparat kepolisian.


“Sudah pasti la ada uang koordinasi, baik untuk polisi atau wartawan. Makanya sampai sekarang bisnis judinya tetap berjalan,” sambungnya.kuat dugaan gak bisa dipercaya.,"


Untuk itu diminta bapak Kapolda bertindak tegas tangkap dan tutup judi tembak ikan milik Dedi Situmorang dan Silaban.


Darma

×
Berita Terbaru Update