![]() |
Foto ilustrasi |
MEDAN,- Setelah dikabarkan sempat tiarap alias tutup, kini lokasi judi modus game ketangkasan tembak ikan milik Dedi Situmorang dan Silaban kembali beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.
Seperti di Jalan Gambir. Di lokasi ini, Dedi menempatkan 5 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan.rumah Pak Eko, ada dua sampai tiga unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi. Omsetnya pun lumayan, bisa sampai puluhan juta rupiah jika
Kemudian di Pasar 7, Gang Pancasila. Di sini, Dedi menempatkan 4 unit mesin tembak ikan dan slot.
Lalu di Desa Saentis, Pekan Jumat, Desa Percut Seituan, di jalan Pancing III Kelurahan Indra Kasih, di Jalan Tambak Bayan Dusun XVII, dan terakhir di Jalan RS Haji Medan.
“Semua lokasi-lokasi judi tembak ikan itu milik Dedi Situmorang. Dia bandarnya. Ada puluhan unit mesin judinya,” ujar A, warga Medan Tembung ke wartawan, Minggu 17/08-2025 siang.
Dijelaskannya, Dedi Situmorang dan silaban sudah cukup lama menjalankan bisnis judi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
“Sudah lama la, dari jaman Polsek Percut Seituan hingga berubah nama menjadi Polsek Medan Tembung, dia sudah buka lapak judi,” jelasnya.
Agar bisnis judinya tetap berjalan, Dedi Situmorang dan silaban bekerjasama dengan oknum aparat kepolisian.
“Sudah pasti la ada uang koordinasi, baik untuk polisi atau wartawan. Makanya sampai sekarang bisnis judinya tetap berjalan,” sambungnya.kuat dugaan gak bisa dipercaya.,"
Untuk itu diminta bapak Kapolda bertindak tegas tangkap dan tutup judi tembak ikan milik Dedi Situmorang dan Silaban.
Darma