Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Belawan dan kasat reskrim di duga trima setoran dari bandar judi tembak ikan ikan GBM 99 pasar 9 Marelan

Minggu, 10 Agustus 2025 | Agustus 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-11T05:26:26Z


‎Medan Labuhan ,- ‎Aktivitas perjudian jenis meja ikan-ikan GBM 99 yang disebut sebagai judi Gelfer (Gelanggang Permainan) milik Koko FRH di wilayah hukum Polres Belawan, tepatnya dijalan pasar 9 percisnya tidak jauh dari gas, Desa Manunggal Kecamatan Medan Labuhan, kembali menjadi sorotan publik.



‎Praktik ini diduga telah berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak kepolisian polres belawan dan polsek setempat, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga. Kasus ini semakin memprihatinkan karena muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak kepolisian.



‎Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya berhasil diwawancarai oleh awak media, tempat lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian meja ikan ikan GBM 99 tersebut berada dijalan pasar 9 Marelan, Desa Manunggal Kecamatan Medan Labuhan, percisnya tidak jauh dari Gas.



‎“Tempat – tempat ini sudah beroperasi kurang lebih hampir tiga Minggu Sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak kepolisian polres belawan dan polsek setempat ,” ungkap sumber tersebut, Kamis (07/08/2025) Siang.



‎Lebih jauh, sumber tersebut menambahkan bahwa kehadiran lapak judi gelfer jenis meja ikan-ikan tersebut berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebutkan, sejak lapak judi beroperasi, angka pencurian meningkat secara signifikan.



‎Miris seperti begal dan pencurian didalam rumah,Ungkap warga saat diwawancarai oleh awak media.


‎Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya meminta bantuan dari media dan tim untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kami hanya ingin agar pihak kepolisian polres belawan dan polsek agar segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi ini.



‎Sudah banyak dari kami yang menjadi korban karena tindakan kejahatan yang didorong oleh aktivitas perjudian ini,” kata warga tersebut.



‎Kasus ini bukan hanya mencerminkan lemahnya penegakan hukum khususnya di polres belawan dan Polsek Medan labuhan. tetapi juga menunjukkan potensi rusaknya tatanan sosial di masyarakat akibat pembiaran aktivitas ilegal. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dapat berujung pada penurunan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.



‎“Lanjut awak media konfirmasi melalui pesan singkat WA ke Kasatreskrim Polres Belawan, Jumat (08/08/2025) Pagi. terkait adanya judi meja ikan dijalan pasar 9 marelan desa manunggal, kecamatan medan labuhan.



‎“Namun sangat disayangkan konfirmasi awak media metroinvestigasinews.com tidak menjawab, sehingga berita ini diterbitkan.(Tim)

×
Berita Terbaru Update