Tebingtinggi - Lokasi judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi beroperasi bebas, Lokasi Judi ini berada di lingkungan Komplek perumahan Citra Harapan Bandar Sono Kota Tebing Tinggi .
Amatan tim Wartawan 14/08/25. saat melintas di lokasi tersebut, terihat lokasi sudah ramai pengunjung, beberapa orang yang diduga pemain memasuki lokasi didominasi oleh laki laki dewasa etnis Tionghoa.
Lokasi judi didalam komplek mewah ini diduga sengaja dibuat untuk mengelabui pantauan masyarakat khususnya pantauan awak media. Informasi yang berhasil dihimpun pemilik lokasi judi ini dikenal dengan nama Wiro.
Omset puluhan juta hingga ratusan juta diduga menjadi pendapatan pemilik atau pengelola judi, dimana dalam pantauan wartawan beberapa orang yang diduga sebagai pemain memarkirkan kendaraan mereka dilokasi, bahkan beberapa kendaraan mobil tampak parkir disekitar lokasi.
Maraknya perjudian, baik offline maupun online, memiliki konsekuensi hukum yang serius di Indonesia. Pelaku perjudian, baik pemain maupun penyelenggara, dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda yang cukup berat.
Bebasnya lokasi Judi tidak lepas dari tanggungjawab dari Aparat Penegak Hukum, aparat hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas perjudian, mulai dari penertiban lokasi judi, para pemain terutama pemilik atau pengelola tempat judi tersebut.
Tidak jarang terdengar, dugaan keterlibatan para oknum bahkan peran keterlibatan aparat penegak hukum khususnya pihak Kepolisian sering menjadi topik di beberapa media online bahkan media sosial.
Kapolres Tebingtinggi AKBP. Simon Paulus Sinulingga diduga terima setoran dari pengusaha judi tembak ikan inisial W.
Untuk itu diminta bapak Kapolda bertindak tegas apabila terlibat copot Kapolres Tebingtinggi.