Deliserdang,- SPBU 14.203.176 jalan Binjai Km 10,3 dan SPBU 14.203.1117 Jl. Medan - Binjai, Medan Krio, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Menjual Solar Subsidi ke mafia solar insial Faisal.senin 1 September 2025.
Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah ataupun Pertamina untuk mencegah adanya penyimpangan dalam Pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar dan pertalite di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) makin diperketat.
Pasalnya, Kementerian ESDM dalam aturan baru BBM subsidi yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023, mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem Barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat.
Namun sangat disayangkan, masih banyak mafia-mafia solar bersubsidi yang bermain untuk meraup keuntungan pribadi.
Bahkan tak jarang para sindikat mafia solar ilegal hingga bekerjasama dengan oknum pihak SPBU untuk melancarkan aksinya, tentu saja ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi.
Seperti halnya SPBU 14.203.176 jalan Binjai Km 10,3 dan SPBU 14.203.1117 Jl. Medan - Binjai, Medan Krio, Kec. Sunggal, diduga SPBU tersebut dijadikan transaksi bisnis ilegal yang sangat merugikan negara, saat tim Awak Media melakukan investigasi ke lapangan (31/8/2025) sekitar pukul 14.22 WIB, terlihat 2 Mobil Colt Diesel kepala kuning dan mobil box kepala hitam sedang bersamaan nyedot solar subsidi tanpa rasa takut,setelah diamati dari dekat ternyata mobil tersebut sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa isi bbm hingga 1 ton lebih.
Sewaktu awak media mengambil gambar sebagai barang bukti ,kedua supir mobil tersebut bergegas tancap gas,namun supir mobil box warna kuning sempat dihentikan awak media guna konfirmasi,
Supir box solar yang tak diketahui namanya mengatakan kalau ini milik seseorang bernama Faisal,dan ketika ditanyak berapa muatan nya,jawaban sang supir,lebih kurang mobil ini berisikan 6 ton solar,daerah sini aja aja kami ambil kurang lebih ada 3 SPBU dijalan Binjai ini.ungkapnya
Pihak SPBU saat Dikonfirmasi, ada seseorang lelaki yang tidak tahu sebagai apa di SPBU tersebut menyuruh awak media untuk pergi jika tidak sesuatu terjadi silahkan lapor, dengan nada menantang. Dan seperti nya Mereke sudah saling mengenal sehingga bisa dikatakan mafia tersebut merasa aman saat melakukan bisnis ilegal tersebut.
informasi yang berkembang setiap pengisian bbm oleh mafia pihak operator SPBU terima uang cor. ada juga yang mengatakan bahwa operator menaikan harga dengan kesepakatan.
Padahal sangat jelas PT. Pertamina (Persero) akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan BBM bersubsidi tersebut.
Dengan cara memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, Bahkan meminta kepada masyarakat ikut mengawasinya atau melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila mendapati penyelewengan tersebut.
Warga jalan Binjai yang dimintai tanggapannya terkait seringnya SPBU tersebut jual bbm solar ke penampung menyatakan, ya benar itu bang seringkali mobil itu bolak balik ke spbu dari pagi siang sampai sore bahkan malam hari itu-itu aja mobil yang ngisi solar.
” Kalau ku tengok ada sekitar 3 mobil yang bolak-balik ngisi. ada mobil box kepala kuning,ada yang hitam ujar A minggu (31/08/2025).
Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.
Dugaan pelanggaran Pasal 55 setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Warga sekitar meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Baik dari Wilayah Polsek Sunggal Polres Binjai,Polda Sumut juga BPH Migas dan Pertamina untuk bertindak tegas dalam menyikapi adanya penyalahgunaan bbm solar subsidi yang kini marak terjadi. Dan meminta tangkap segera mafia tersebut.
Darma