Belawan ,-Perjudian dan Sarang Narkoba Lasvegas Peteran Pasar 7 Manunggal Milik Aseng Kayu Dilindungi Polres Pelabuhan Belawa
Belawan –, Sarang narkoba dan perjudian Lasvegas jalan Veteran Pasar VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara sampai saat ini bebas 24 jam beroperasi tanpa tersentuh hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (13/11/2025).
Setiap pengunjung baik pemain judi dan penikmat sabu, bila memasuki lokasi Lasvegas harus melewatinya pos jaga untuk menutup lensa kamera android supaya judi dadu, sabung ayam alias laga ayam, judi tembak ikan, judi roulate bahkan penikmat sabu supaya tidak terpublikasi.
Informasi yang didapat dari warga, lokasi Lasvegas sarang narkoba dan perjudian milik Aseng Kayu sudah lama beroperasi bahkan jajaran Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan tak mampu menggerebek dan menutup permanen lokasi tersebut.
Belawan,- Masyarakat Minta Kapolda Sumut Dan Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Oknum Pengelolah Perjudian Las Vegas Pasar VII Marelan
“Sudah lama beroperasi, tetapi aman aman aja. Mana bertaring Polda Sumut menutup dan menggerebek lokasi itu, apalagi Polres Pelabuhan Belawan semua jajaran nya termasuk Kapolres katanya dekat dengan Aseng Kayu. Bahkan Aseng Kayu tiap bulan rutin menyetor uang stabil, jadi kan ga bakalan ditangkap dia dan tidak bakalan digrebek dan tutup permanen.
“Bukan hanya Polisi yang dapat jatah uang stabil bahkan, para Kepling, Kepala Desa dan beberapa orang yang mengaku wartawan tiap bulan selalu antri ambil uang stabil kepada kepercayaan Aseng Kayu” tukas Sinulingga.
Anehnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Wahyudi Rahman begitu juga Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,
IPTU. Agus Purnomo acap kali dikonfirmasi atas pemberitaan media tetap bungkam tanpa memberikan pernyataan.
Warga berharap Kapolda Sumut dan Pangdam 1 Bukti Barisan grebek lokasi Lasvegas dan tangkap Aseng Kayu.
Darma
