Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejatisu belum tetapkan status hukum Direktur RSUD Pancur Batu

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T16:21:51Z


Pancur Batu,-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) saat ini masih atau sedang melakukan proses hukum terhadap status hukum Direktur RSUD Pancur Batu berinisial HS terkait dugaan korupsi yang terjadi di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang tersebut.

Informasi dihimpun wartawan, status hukum pada kasus hukum Direktur RSUD Pancur Batu tersebut, saat ini sudah ditangani oleh penyidik khusus (Pidsus) Kejati Sumut. 


Menyikapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/5/25), melalui pesan media whatssap menyampaikan, "Terinfo ada dimintai keterangan beberapa orang dari rumah sakit tersebut, tujuannya menanyakan melalui permintaan keterangan terkait kegiatan yang ada di rumah sakit. namun nama dan jabatan dimana belum tersampaikan ke kita. Permintaan keterangan itu tujuannya dalam rangka penyelidikan, yang mana untuk mencari data fakta." kata Adre singkat.


Sebelumnya, Direktur RSUD Pancur Batu dilaporkan masyarakat ke Kejati Sumut pada 4 September 2024 lalu, namun hingga kini HS belum ditetapkan sebagai tersangka.


Padahal selain HS, sejumlah oknum pejabat RSUD Pancur Batu termasuk pelapor sudah dipanggil pihak Kejati Sumut untuk dimintai keterangan, tetapi sampai saat ini belum jelas siapa pelaku korupsinya.


Dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Pancur Batu diantaranya terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, Dimana, proyek tersebut diduga tanpa AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Padahal IPAL tersebut hingga kini sudah difungsikan.


Selain itu, Direktur RSUD Pancur Batu berinisial HS juga diduga menggelembungkan jumlah klaim layanan BPJS Kesehatan, mengajukan klaim atas penindakan medis yang diduga dimanipulasi, pengadaan alat-alat kesehatan atau Alkes, dan adanya dugaan pemotongan gaji honorer rumah sakit tersebut.



Darma Girsang 

×
Berita Terbaru Update