Pancur Batu, Seorang warga bernama Robin Gunawan Pandia (23) warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu, menyoroti kinerja Polsek Pancur Batu yang tidak menindaklanjuti laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 05/03/2025 pukul 06.13 Wib. Terkait tindak pidana pengancaman UU no 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP, yang terjadi di Jln Dusun V Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Laporan ini sudah 3 bukan lamanya, tetapi tidak ada satupun ditangkap Pelakunya, padahal petunjuk bukti bahwa Mobil yang di Pakai untuk melakukan penembakan tersebut sudah di beritahu siapa Pemiliknya, dan keterangan Pemilik mobil tersebut sudah di Gadai mobil tersebut Ke seorang Pria yang bernama Irwandi Sembiring Alias Ribut warga Desa Durin Simbelang dan sudah di periksa pihak Polsek Pancur Batu & dari hasil keterangan Irwandi Sembiring alias Ribut, dia menyerahkan Mobil tersebut ke seorang pria yang bernama Bambang Suherman alias Balong & Sugiharto Alias Darto dan sudah di periksa juga oleh pihak Polsek Pancur Batu, tetapi tidak ada kepastian hukum dan ditetapkannya tersangka oleh pihak Polsek Pancur Batu, ada apa?? Ungkap Robin.
Saya sebagai salah satu masyarakat Pancur Batu sangat kecewa atas Kinerja Polsek Pancur Batu di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Djanuarsa SH & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo, 3 bulan lamanya Laporan tersebut tidak ada hasilnya, dan percuma rasanya kami melapor ke Polsek Pancur Batu sebab sampai saat ini tidak ada ditangkap Pelakunya. Ungkapnya.
Padahal terkait ini sudah sangat sering viral dari berbagai media tetapi seakan terkesan angin berlalu saja dan tidak dianggap penting oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Saya Mohon Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto & Bapak WakaPolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P yang juga kampung halaman nya Pancur Batu untuk mengevaluasi Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, agar kepercayaan Masyarakat kembali pulih dengan apanya Pemimpin yang tidak tenang pilih dalam menangani Kasus yang ada di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.
Terpisah setiap saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo, tidak mau menjawab, padahal seharusnya Kapolsek & Kanit Reskrim termasuk Bintara Polsek memiliki kewajiban untuk menjawab konfirmasi dari Wartawan, terutama jika terjadi peristiwa yang terjadi di wilayahnya, Kewajiban ini termasuk dalam tugas melayani informasi kepada, termasuk insan pers.
Dan kita Konfirmasi juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan SIK SH M.Hum melalui Whatsapp ke Nomor +62 877-7033-xxxx Jumat, 6/6/2025 sampai berita ini terbit belum membalas pesan whatsapp padahal sudah ceklis dua berwarna biru.
Darma